Kamis, 21 Nopember 2024 : 14:23:30 WITA
Berita Terkini
Pemkot Balikpapan Hentikan Subsidi PDAM dan Keringanan Retribusi Pedagang Pasar

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota atau Pemkot Balikpapan memutuskan untuk menghentikan subsidi dan keringanan retribusi. Kebijakan itu sebelumnya berlaku untuk warga terdampak Covid-19 selama tiga bulan pertama, Maret, April dan Mei 2020.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan masa berlaku subsidi telah usai. Adapun keringanan ini diberikan kepada beberapa objek.  Antara lain, kepada pelanggan PDAM Kota Balikpapan, pedagang pasar, serta penghuni rumah susun sewa ( Rusunawa).

"Subsidinya sudah selesai, karena kemarin kan cuma tiga bulan," ujarnya, Sabtu (25/7/20).

 

 

Sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Balikpapan, Pemakaian Air PDAM sampai dengan 10 kubik pertama disubsidi bagi pelanggan sosial dan pelanggan rumah tangga menengah ke bawah, tepatnya bagi 1.459 pelanggan.

Sementara kebijakan lainnya, Pemkot Balikpapan memberikan keringanan 30 persen retribusi petak pasar kepada 3.447 pedagang di 11 pasar tradisonal. Termasuk juga menggratiskan retribusi bagi 450 pedagang kaki lima (PKL).


Meski begitu, keputusannya untuk tak melanjutkan program pemberian subsidi dan keringanan retribusi kepada masyarakat masih dibahas ulang bersama Tim Anggaran.

Sebab pihaknya saat ini tengah berencana mengaktifkan kembali roda perekonomian untuk mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sempat terkendala akibat Covid-19.

"Kita masih membahas kondisi keuangan, kita evaluasi dulu, karena tim anggaran masih menyusun. Kalau diteruskan nanti kita nggak punya anggaran lagi untuk penanganan Covid-19," imbuhnya.

Sumber: Tribunkaltim.com

Sekilas Informasi